Sebagian dari kita mungkin banyak yang salah kaprah tentang 2 profesi ini. Psikolog dan psikiater memang profesi yang sama-sama menyangkut tentang masalah kejiwaan tetapi tetap ada perbedaan yang signifikan. Penjelasan yang gampang tentang perbedaan profesi ini yaitu, psikiater boleh memberikan obat sedangkan psikolog tidak boleh memberikan obat.
Dilihat dari segi pendidikannya, psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (Sarjana Psikologi) dan akan melanjutkan ke jenjang berikutnya, dimana program profesinya adalah sebagai psikolog yang sekarang wajib melanjutkan ke strata dua (Magister Psikologi). Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (Sarjana Kedokteran) dan melanjutkan ke spesialisasi dibidang psikiatri atau kejiwaan, dimana profesinya adalah sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa.
Dilihat dari segi pendidikannya, psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (Sarjana Psikologi) dan akan melanjutkan ke jenjang berikutnya, dimana program profesinya adalah sebagai psikolog yang sekarang wajib melanjutkan ke strata dua (Magister Psikologi). Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (Sarjana Kedokteran) dan melanjutkan ke spesialisasi dibidang psikiatri atau kejiwaan, dimana profesinya adalah sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa.
Sebenarnya kedua profesi ini memiliki fokus praktik yang sama, berupaya dalam penanganan, pencegahan, pendiagnosaan dan pemberian terapi. Namun, perbedaan yang signifikan dari kedua profesi ini adalah dalam hal pemberian obat-obatan itu hanya boleh dilakukan oleh psikiater yang memang notabene sudah mempelajari berbagai penanganan secara klinis. Sedangkan psikolog lebih focus kepada aspek sosialnya, seputar tes psikologi (psikotes) atau assement psikologi, konseling, training dan melaksanakan psikoterapi atau terapi psikologi.
Memang, psikolog juga mempelajari ilmu kedokteran seperti pemberian terapi atau biasa disebut farmakoterapi, tetapi tetap saja terapi ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan karna sudah tertera dalam kode etik masing-masing profesi tersebut.
Oleh karna itu antara psikolog dan psikiater bisa saling bekerjasama. Psikolog bisa mereferensikan kepada kliennya untuk berkonsultasi ke psikiater, jika permasalahan klien harus ditindaklanjuti secara klinis. Begitu juga sebaliknya, psikiater bisa menyarankan kepada klien untuk ke psikolog jika penanganan masalah masih dalam aspek sosial yang tidak memerlukan obat-obatan.
Permasalahan yang sering dihadapi psikolog dan psikiater adalah masalah-masalah seperti gangguan halusinasi, schizophrenia, phobia, kecemasan, penyimpangan perilaku, krisis percaya diri dan berbagai konflik yang biasa timbul dari lingkungan terdekat seperti keluarga.
Dalam kenyataan sehari-hari tidak semua keluarga mencapai keluarga yang bahagia, banyak diantara keluarga mengalami masalah dalam berkeluarga seperti masalah hubungan suami istri, pendidikan anak, ekonomi keluarga, hubungan kemasyarakatan dan lain sebagainya. Konflik dalam keluarga akan tetap ada karena manusia tidak akan pernah lepas dari masalah (Wirawan, 1992, h.17).
Untuk itu bagi yang merasa mempunyai masalah tidak perlu khawatir untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater. Jangan takut dianggap “gila” atau memiliki gangguan jiwa lainnya. Mungkin berkonsultasi dengan mereka bisa lebih menemukan solusi untuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Jurnal pendukung :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar