Rabu, 02 Desember 2015

E-Government

Berbicara tentang perkembangan teknologi, informasi ataupun komunikasi sepertinya kita sebagai masyarakat memang tidak bisa menghindar dari perkembangan tersebut. Tidak hanya kita sebagai masyarakat bahkan pemerintah pun dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi yang begitu pesat dari hari ke hari. Sebenarnya perkembangan teknologi itu sangat bagus tetapi terkadang memberikan dampak negatif bagi para masyarakat yang tidak menggunakan teknologi secara baik. Namun kembali lagi kepada mindset masing-masing individu, ketika kita mengikuti perkembangan dan menggunakan teknologi secara baik maka akan berdampak positif dimana teknologi bisa sebagai media optimalisasi dalam kehidupan yang serba modern ini.

Ketika kita lihat dari sisi pemerintah, aplikasi internet sudah digunakan pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintah akan terpengaruh oleh perkembangna e-government ini. [1]

Implementasi e-government dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik meliputi empat tingkat yakni tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik seperti e-procurement atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan system perijinan online. Level terkahir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, dimana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemrintahan yang telah mempunyai pemakaian database bersama. (Bastian, 2003)

Di Indonesia perkembangan e-government masih berada pada tingkat satu sampai tingkat 3. Sebagai contoh DPR, DKI Jakarta dan Sudin Jaksel mempunyai situs online dimana isi dari situs tersebut profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan dan bentuk interaktif lainnya. Berarti dapat disimpulkan bahwa Indonesia masih dalam tahap proses dalam pemanfaatan teknologi yang sudah berkembang saat ini. Berhasil atau tidaknya Indonesia dalam pengembangan e-goverment ini semua tergantung pemerintah dalam mempersiapkan sarana dan prasana yang dibutuhkan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar