Berbicara
tentang perkembangan teknologi, informasi ataupun komunikasi sepertinya kita
sebagai masyarakat memang tidak bisa menghindar dari perkembangan tersebut.
Tidak hanya kita sebagai masyarakat bahkan pemerintah pun dituntut untuk
mengikuti perkembangan teknologi yang begitu pesat dari hari ke hari. Sebenarnya
perkembangan teknologi itu sangat bagus tetapi terkadang memberikan dampak
negatif bagi para masyarakat yang tidak menggunakan teknologi secara baik. Namun kembali lagi kepada mindset masing-masing individu, ketika kita
mengikuti perkembangan dan menggunakan teknologi secara baik maka akan
berdampak positif dimana teknologi bisa sebagai media optimalisasi dalam
kehidupan yang serba modern ini.
Ketika
kita lihat dari sisi pemerintah, aplikasi internet sudah digunakan pada
lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba
membuat aplikasi e-government. E-government adalah penggunaan teknologi
informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan
efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada
masyarakat. Semua organisasi pemerintah akan terpengaruh oleh perkembangna e-government ini. [1]
Implementasi
e-government dalam mekanisme
penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik meliputi empat tingkat yakni
tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat
kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui e-mail.
Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan
kantor pemerintahan secara timbal balik seperti e-procurement atau Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan system perijinan online. Level terkahir
adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, dimana masyarakat dapat
melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemrintahan yang telah mempunyai
pemakaian database bersama. (Bastian, 2003)
Di Indonesia perkembangan e-government masih berada pada tingkat satu sampai tingkat
3. Sebagai contoh DPR, DKI Jakarta dan Sudin Jaksel mempunyai situs online
dimana isi dari situs tersebut profil wilayah atau instansi, data statistik,
surat keputusan dan bentuk interaktif lainnya. Berarti dapat disimpulkan bahwa Indonesia
masih dalam tahap proses dalam pemanfaatan teknologi yang sudah berkembang saat
ini. Berhasil atau tidaknya Indonesia dalam pengembangan e-goverment ini semua tergantung pemerintah dalam mempersiapkan sarana dan prasana yang dibutuhkan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar